Memilih Rumah Makan

Diposting oleh Unknown on Selasa, 04 Mei 2010




Dalam bisnis makanan memang kita tidak dituntut untuk bisa membuat makanan yang akan dijual tersebut. Karena banyak yang sukses berbisnis makanan dari mengambil makanan ditempat lain, lalu menjualnya lagi. Lalu bagi anda yang pintar memasak, tetapi tidak bisa menjual, anda juga bisa menitipkannya di kantin, atau di tempat-tempat yang ramai pengunjung, atau bisa pasang iklan di situs iklan baris.

Bisnis makanan bukan milik kaum wanita saja, banyak pria yang menjadi koki kelas dunia. Dan kebanyakan penjual makanan yang sukses adalah pria. Rasa masakannya pun tidak kalah dari masakan wanita, promo rumah makan atau bisnis anda di situs iklan baris.

Untuk bisnis makanan, jika anda bingung memilih makanan apa yang akan dijual, anda bisa memulainya dari makanan kesukaan anda. Jika anda lebih berani, anda bisa memulainya dari makanan yang banyak dijual disekitar tempat anda ingin berjualan, dan tentunya yang banyak dibutuhkan ditempat tersebut. Silahkan cicipi nikmatnya berbisnis makanan.

Usaha rumah makan juga sangat sensitif terhadap rasa, karena itu penting sekali ada tukang masakan yang betul-betul ahli dibidangnya. Jual-lah masakan yang terbaik dan bermutu tinggi. Jangan coba-coba membuka rumah makan jika tidak ada juru masak yang hebat masakannya.

Sebaiknya Anda juga mengurus izin usahanya. Bisa izin usaha dari RT/RW atau keamanan setempat. Namun secara prinsip, yang saya maksudkan adalah berbadan hukum yaitu dengan akte notaris. Hal ini sangat diperlukan bila usaha Anda di pinggir jalan raya dan melibatkan beberapa pekerja. Tidak perlu mendirikan PT atau CV, misalnya cukup dalam status UD (Usaha Dagang) milik perseorangan, yaitu Anda yang disahkan oleh notaris


http://bisnisukm.com

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

ShareThis