Tampilkan postingan dengan label pinjaman bank. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pinjaman bank. Tampilkan semua postingan

Kiat Mengajukan Pinjaman Kredit Untuk Bisnis Anda

Diposting oleh Unknown on Kamis, 15 Juli 2010

Beberapa kiat-kiat supaya bisnis yang kita jalankan diminati oleh Bank untuk dibiayai antara lain:

  • Pinjamlah uang ke Bank saat kita tidak membutuhkannya. Lho? kok? Bukannya beban bisnis kita akan bertembah berat dengan adanya bunga?. Banyak pengusaha UMKM yang mengajukan pinjaman kredit ke Bank pada saat sangat membutuhkan suntikan dana. Hal ini merupakan sebuah kekeliruan. Menurut Donald Trump, pengusaha properti yang terkenal dari Amerika Serikat melalui buku karya George H. Ross, Trump Strategies for Real Estate, “seharusnya kita meminjam uang ke bank pada saat posisi keuangan kita kuat. Pada saat itu, kita akan dinilai berisiko rendah oleh Bank“.

  • Referensi Peminjam Uang yang Kredibel. Jika anda mempunyai rekan yang sudah biasa meminjam uang dari Bank dan dianggap kredibel oleh Bank, anda harus mendapatkan Referensi dari rekan anda tersebut, dan pastikan juga jangan sampai mengecewakan rekan anda tersebut di kemudian hari.

  • Bergabung Dalam Kominitas Pengusaha dan Perbankan. Usahakan untuk masuk dalam jejaring pengusaha dan perbankan, dan didalamnya usahakan untuk semakin memperkenalkan usaha/ bisnis anda. Jika usaha anda semakin terkenal, hal ini akan membantu untuk meningkatkan rasa percaya pihak Bank kepada anda, dan itu terjadi jika anda berada dalam ‘radar‘ mereka.

  • Lakukan Publikasi. Misalnya dalam bentuk infotorial/ atau iklan diberbagai media cetak atau media internet, merupakan salah satu cara yang efektif untuk mendoring lembaga keuangan semakin mempercayai usaha anda.

  • Ikuti Lomba / Award. Saat ini banyak diantara lomba atau Award yang ditujukan kepada pengusaha UMKM. Hal ini merupakan ajang untuk memperkenalkan usaha anda dan juga akan mampu menarik perhatian terhadap usaha yang anda jalankan. Pada gilirannya akan menambah kepercayaan pihak Bank untuk membiayai / memberikan pinjaman kredit kepada Anda. partisimon.com

More aboutKiat Mengajukan Pinjaman Kredit Untuk Bisnis Anda

Hal Yang Harus Di Perhatikan Saat Melakukan Pinjaman

Diposting oleh Unknown on Selasa, 29 Desember 2009




Pada artikel yang lalu, anda telah 'diajak' untuk mengenal rupa-rupa produk
pinjaman dana / pinjaman dana tunai di bank. Sekarang, kita akan menelusuri lebih jauh tentang apa saja syarat-syarat untuk mengajukan kredit pinjaman dana / pinjaman dana tunai di bank.

Bank sebagai pihak yang meminjamkan dana disebut juga dengan kreditur. Sementara pihak yang
pinjaman dana usaha dari bank disebut debitur.pada umumnya, bank membagi debiturnya ke dalam dua golongan besar,yaitu debitur perorangan dan debitur perusahaan. Berikut ini adalah persyaratan dari bank dari sesuai golongannya debiturnya.

Debitur perorangan terdiri dari berbagai macam latar belakang profesi. Nah, dari tiap-­tiap profesi, pasti memiliki ciri khas sendiri. Oleh karena itu, oleh bank dibedakan lagi menjadi tiga golongan, yaitu wirausahawan, karyawan, dan profesional. Adapun, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut :
1. Kopi identitas diri (ktp , sim, atau paspor)
2. Kopi akte nikah (bagi yang sudah menikah)

Gunanya untuk mengetahui apakah harta yang dijaminkan merupakan harta bersama suami-istri atau bukan, sehingga baik istri atau suami debitur dapat dimintai persetujuannya dan turut bertanggung jawab terhadap harta yang dijaminkan ke bank.

3. Kopi kartu keluarga.
Gunanya untuk mengetahui apakah calon debitur juga menanggung biaya hidup orang lain selain dirinya sendiri.

4. Kopi rekekening koran/rekening giro atau kopi buku tabungan di bank manapun antara 6 s/d 3 bulan terakhir. Gunanya agar bank bisa melakukan analisa keuangan calon debiturnya

5.kopi slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan buat calon debitur yang bekerja di suatu perusahaan, pemerintah maupun swasta. Gunanya untuk memastikan bahwa calon debitur memang bekerja di situ dan memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.
Debitur badan perusahaan
Debitur pinjaman dana usaha yang satu ini berbentuk perusahaan seperti cv atau pt. Adapun persyaratannya, antara lain adalah :
-kopi identitas diri dari para pengurus perusahaan (direktur & komisaris)
-kopi npwp (nomor pokok wajib pajak)
-kopi siup (surat ijin usaha perdagangan )-kopi akte pendirian perusahaan dari notaris
-kopi tdp (tanda daftar perusahaan)
-kopi rekening koran/giro atau buku tabungan di bank manapun selama 6 s/d 3 bulan terakhir.
-data keuangan lainnya, seperti neraca keuangan, laporan rugi laba, catatan penjualan & pembelian harian, dan data pembukuan lainnya.
-kopi surat-sutar tersebut akan digunakan oleh bank untuk memeriksa keabsahan / legalitas antara apa yang tercantum di akte pendirian dengan bidang usahanya, segala surat perizinannya dan kewajiban pajaknya terhadap negara. Selain itu, surat tersebut juga berguna buat bank untuk melakukan berbagai analisa keuangan terhadap calon debiturnya.



Http://www.conectique.com
More aboutHal Yang Harus Di Perhatikan Saat Melakukan Pinjaman

ShareThis