Mungkin itu hal sepele, tapi bisa berakibat fatal. Misalnya jika, terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap mobil tersebut, Anda sebagai pemilik pertama pasti akan di hubungi. Jadi untuk menghindari hal tersebut kalau anda menjjual mobil bekas alangkah baiknya anda melengkapi hal – hal sebagai berikut :
Melampirkan fotocopy KTP pembeli (yang tertera di kwitansi)
Membuat bukti penyerahan kendaraan dengan surat pernyataan kepada pembeli dengan di tanda-tangani bermaterai dan juga tanda tangan saksi pada saat penyerahan.
Menuliskan data kendaraan pada kwitansi dengan jelas baik no rangka dan no mesin sesuai dengan STNK dan BPKB.Hal ini perlu dibuat agar anda sebagai penjual aman dan posisi penjual mobil bekas cukup jelas apabila terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, selama proses balik nama belum dilakukan oleh pembeli. Hal itu juga sangat membantu pihak kepolisian untuk dapat kejelasan dari status kepemilikan mobil tersebut.
Memberikan keterangan yang jelas kepada pembeli mobil bekas yang akan anda jual
Jadilah penjual mobil bekas yang jujur, karena kejujuran sangat berguna untuk kepentingan bisnis kita selanjutnya
Bantulan pembeli mobil bekas Anda, apabila dia membutuhkan bantuan
Servis mobil bekas Anda sebelum di jual kepada calon pembeli
erk & boorsa.co.id
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar